Sabtu, 10 Desember 2011

PETUNJUK TEKNIS OLIMPIADE PKn


PETUNJUK TEKNIS
OLIMPIADE PKn


“KESADARAN BERKONSTITUSI
DALAM  KERANGKA
PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA”


Cerdas Cermat
Debat Konstitusi
Karya Tulis Ilmiah

Tingkat SMA/sederajat
Se-Sulawesi Selatan


PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

v  PROLOQUE
Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
Pancasila yang merupakan elaborasi alias penggarapan secara cermat nilai-nilai kebijakan lokal, etika, dan agama yang berlaku universal dan sangat khas Indonesia, hanya bisa diterapkan mulai pendidikan sejak dini, dalam keluarga sampai ke ruang-ruang kelas.
Hal tersebut juga terjabarkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ( UUD NRI 1945 ) alinea 4, menyatakan bahwa “.....mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 , tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 ayat 2 dan pasal 2 menyatakan bahwa  “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman dan pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ”.
Berdasarkan kondisi kehidupan kebangsaan saat ini , Indonesia seperti meniti di atas dua kutub yang ekstrim. Bangsa ini berhadapan dengan generasi yang kehilangan karakter sekaligus radikal. Melupakan kesantunan, kerukunan, kejujuran, toleransi atas perbedaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat. Pancasila seperti hanya ada dinding tak pernah hinggap di hati bangsa Indonesia.
Terkesan disengaja, lantaran dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Undang-Undang SISDIKNAS, tidak ada lagi kurikulum mengenai Pancasila,”. Sehingga, nilai-nilai luhur Pancasila tidak sampai di hati peserta didik sebagai penerus bangsa. Alhasil, jati diri, karakter, dan kepribadian mulai luntur. Padahal, pondasi sebuah Negara yang kokoh, kuat, dan pantas untuk dihormati adalah Negara yang teguh berdiri pada landasan jati diri dan karakternya sendiri. Moralitas sebagai penentu karakter, selalu menjadi konsentrasi para akademisi untuk membangun masyarakat yang berkarakter alias beradab.
Dalam kegiatan ini, akan diharapkan mampu melahirkan peserta didik yang berkarakter berdasarkan konstitusi Negara yang dimediasi oleh dunia pendidikan. Jadi, ‘peserta didik berkarakter’ adalah generasi memiliki kualitas moral (tertentu) yang positif yang memiliki landasan yang kuat yaitu berlandaskan Pancasila. Dengan demikian, pendidikan membangun karakter, secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yang didasari atau berkaitan dengan dimensi moral yang positif atau yang baik, bukan yang negatif atau yang buruk. Salah satu tujuan utama dari ‘character strength’ adalah bahwa karakter tersebut berkontribusi besar dalam mewujudkan sepenuhnya potensi dan cita-cita seseorang dalam membangun kehidupan yang baik, yang bermanfaat bagi dirinya, orang lain, bangsa dan negara.

v  DESKRIPSI KEGIATAN
         OLIMPIADE PKn merupakan  tahun kedua yang dilaksanakan oleh HIMA Civics Hukum yang pada awalnya bernama LOMBA CERDAS CERMAT DAN KARYA TULIS ILMIAH. Dasar muara kegiatan  ini adalah cakupan pelaksanaan yang luas yaitu tingkat Provinsi Sulawesi-Selatan ditambah jenis perlombaan yang kompetitif dengan basic ilmu lainnya. Di samping itu, ditambahnya perlombaan Debat Konstitusi membuka ruang dialogis kepada para peserta didik yang kemudian terimplementasi pada kegiatan sehari-hari di sekolah masing-masing. Selain itu, bertujuan untuk memperdalam wacana yang tidak hanya berpedoman pada kurikulum nasional tetapi membuka wawasan luas terhadap masalah-masalah yang berkembang di luar dari terapan system.

v  NAMA KEGIATAN
“ OLIMPIADE PKn“

v     LANDASAN KEGIATAN
Ø  Pancasila dan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Ø  UU NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ø  SK Dirjen Dikti No. 155 tentang Organisasi di Perguruan Tinggi.
Ø  Tri Darma Perguruan Tinggi
Ø  Peraturan Akademik Universitas Negeri Makassar.

v  TEMA KEGIATAN
                “Kesadaran Berkonstitusi dalam  Kerangka Pembangunan Karakter Bangsa”

v  PENYELENGGARA KEGIATAN
Himpunan Mahasiswa Civics Hukum Jurusan Pendidikan Pancasila Dan Kewarganwgaraan (PPKn) Faultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM).

v  TUJUAN KEGIATAN
1. Membangun semangat Nasionalisme dan Pancasila dalam diri generasi bangsa sejak dini.
2. Internalisasi  nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Menumbuhkan kesadaran terhadap supremasi hukum.
4.Menumbuh kembangkan budaya perbedaan pendapat secara konstruktif dalam memahami implementasi sila Persatuan Indonesia..
5.Meningkatkan standar mutu kurikulum bagi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
6.Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Bernegara

v  SASARAN KEGIATAN
Sekolah Menengah Atas/sederajat (SMA,SMK,MA) di Seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan.

v  SYARAT-SYARAT LOMBA CERDAS CERMAT
-       Peserta cerdas cermat terdiri dari 3 orang peserta dari masing-masing sekolah akan berkompetisi dengan sistem gugur. melalui babak penyisihan kemudian akan disaring 18 sekolah yang akan berkompetisi di babak semifinal dengan sistem pembagian grup 6 wilayah, dimana setiap grup akan meloloskan satu sekolah untuk berkompetisi lagi di babak selanjutnya hingga menghasilkan 6 sekolah yang akan berkompetisi di babak final.
1.         Cerdas Cermat ini akan membagi bentuk soal dalam:
a.        Babak Penyisihan:
-Menggunakan kompetisi sistem gugur.
-Soal-soal tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan seputar mata pelajaran  PKn (Kelas X, XI, XII).
b.    Babak Semi Final dan Final
-Pengetahuan umum tentang konstitusi Negara.
-Isu-isu terbaru dari dunia hukum dan politik Negara republik Indonesia.
-Seputar mata pelajaran  PKn (Kelas X, XI, XII).
2.       Penjurian:
o   Dewan Juri dan Penilaian :Dewan juri dipilih dari kelompok akademis (dosen) PPKn  Universitas Negeri Makassar.
o   Keputusan dewan juri tidak boleh diganggu gugat.
3.       Mekanisme Pelaksanaan Cerdas Cermat
Terdiri atas 3 Babak yaitu:

§  Babak Penyisihan
·         Setiap peserta diberikan waktu selama 1 jam 30 menit untuk menjawab sebanyak 60 soal pilihan ganda terdiri atas 10 soal berkenaan Pancasila, 10 soal berkenaan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 10 soal berkenaan kelas X, 15 soal berkenaan kelas XI, dan 15 soal berkenaan XII.
·         Semua peserta mengerjakan soal secara bersamaan dengan catatan peserta dari sekolah yang sama tidak boleh duduk berdekatan.
·         Peserta yang kedapatan dan terbukti melakukan perbuatan curang seperti menyontek, membuka catatan, mengganggu peserta lain dll diberi sanksi sebagai bentuk teguran pertama. Jika masih melakukan maka sekolah ybs dinyatakan didiskualifikasi
·         Peserta yang mendapat teguran pertama sebagaimana poin di atas, skornya tidak ditambahkan pada skor sekolah.
·         1 soal 1 poin.
·         Poin yang diperoleh oleh setiap peserta dari sekolah yang sama dijumlahkan/digabung/diakumulasikan.
·         16 sekolah yang memiliki poin tertinggi dinyatakan lolos ke babak semi final.
·         Catatan : tidak ada kompensasi waktu bagi peserta yang terlambat.

§  Babak Semi Final
·         Dilakukan melalui system konvensional yaitu mempertemukan 3 sekolah dengan posisi sejajar pada setiap sesi lomba.
·         Setiap sesi lomba meloloskan 1 sekolah dengan poin tertinggi untuk melaju ke babak Final (babak 1+babak 2).
-          Babak 1: soal wajib
1.         Setiap sekolah akan dibacakan sebanyak 15 soal wajib oleh moderator.
2.       Setiap soal akan diberikan waktu selama 1 menit untuk menjawab.
3.       Penentuan peserta yang akan berlomba pada tiap sesi diundi dari setiap sekolah
4.        Sekolah peserta diwakili oleh 3 siswa yang melalui tes penyisihan (termasuk yang mendapat teguran pertama). Dalam hal salah satu atau dua siswa berhalangan hadir maka sekolah ybs diwakili oleh peserta yang hadir saja (tidak ada peserta pengganti). Jika ketiga siswa tidak hadir maka sekolah ybs didiskualifikasi.
5.       Siswa yang mewakili sekolah hadir di tempat lomba maksimal 15 menit sebelum lomba dinyatakan dimulai, jika tidak maka siswa ybs dianggap tidak hadir.
6.       Pada babak soal wajib tiap peserta secara berurutan memilih paket soal yang telah disediakan.
7.        Jawaban soal wajib di bacakan oleh juru bicara (siswa yang berada di tengah)
8.       Tiap jawaban benar bernilai 100 poin, jawaban salah tidak akan mengurangi poin dan soal tidak akan dilempar kepada peserta lain.

-          Babak 2 : soal Rebutan
1.         Terdiri dari 20 soal rebutan.
2.       Moderator akan membacakan soal, dimana sekolah yang berlomba berebut untuk menjawab soal tersebut.
3.       Pada babak soal rebutan, peserta yang pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika jawabannya benar bernilai 100 poin dan jika salah maka skor yang telah diperoleh akan dikurangi 50 poin dan peserta lain masih bisa merebut. peserta tersisa yang pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika jawaban benar bernilai 80 poin dan jika salah maka skor yang telah diperoleh dikurangi  25 poin dan soal tidak akan dilemparkan kepada peserta yang tersisa lagi.
4.        Apabila ada peserta yang memencet bel sebelum soal selesai dibacakan maka host akan menghentikan pembacaan soal dan peserta langsung menjawab.

-Babak tambahan Semi Final:
·           Dalam hal ada 2 atau lebih peserta dengan skor akhir tertinggi (skornya sama), maka diadakan babak tambahan yang hanya diikuti oleh peserta dengan skor akhir tertinggi yang sama. Pada babak tambahan dibacakan soal rebutan. Peserta  yang pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika jawabannya benar maka peserta ybs dinyatakan lolos ke babak final, jika jawaban salah soal tidak akan dilempar.
·           Pada babak tambahan akan dibacakan sampai 3 soal hingga diperoleh pemenang pada sesi tsb.
·           Jika sampai pada soal ketiga masih juga belum ada peserta yang menjawab dengan benar maka dilanjutkan dengan babak tambahan kedua. Pada babak ini akan dibacakan soal dan peserta pertama yang memencet bel berhak memilih apakah akan menjawab atau melempar soal kepada peserta lain. Jika ia memilih menjawab soal, jawabannya benar ybs menjadi pemenang pada sesi tsb, jawabannya salah maka peserta ybs dinyatakan gugur. Apabila memilih untuk melempar soal maka peserta ybs berhak menunjuk  peserta lain untuk menjawab soal dan peserta yang ditunjuk harus menjawab soal, jika jawaban benar peserta yang menjawab menjadi pemenang dan jika salah maka peserta ybs dinyatakan gugur.

Begitu seterusnya sampai hanya ada 1 peserta yang tersisa dan dinyatakan sebagai pemenang pada sesi tsb.
·           Catatan : jika ada peserta yang memencet bel sebelum soal selesai dibacakan dinyatakan gugur.

1.         Catatan untuk babak semi final  :  Peserta yang harus menjawab soal diberi waktu 1 menit untuk menjawab, jika dalam 1 menit ybs tidak mampu menjawab  maka dianggap jawabannya salah.

§  Babak Final
·         Mekanisme pelaksanaan Babak Final sama dengan babak Semi Final kecuali Jumlah soal ditambah yaitu, 25 soal wajib dan 40 soal rebutan.


                   -Babak Tambahan Final:
·      dalam hal ada 2 peserta dengan skor akhir sama, maka diadakan babak tambahan yang hanya diikuti oleh peserta dengan skor akhir sama. Pada babak tambahan untuk memperebutkan posisi juara I (pertama) dibacakan  soal rebutan. Peserta  yang pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika jawabannya benar maka peserta ybs dinyatakan sebagai juara I dan peserta lain (dalam babak tambahan)sebagai Juara II , dan jika jawaban salah soal tidak akan dilempar. Akan dibacakan sampai 5 soal hingga diperoleh juara I pada babak final.
·      Jika sampai pada soal kelima pada setiap babak tambahan masih juga belum ada peserta yang menjawab dengan benar maka dilanjutkan dengan babak tambahan kedua. Pada babak ini akan dibacakan soal dan peserta pertama yang memencet bel berhak memilih apakah akan menjawab atau melempar soal kepada peserta lain. Jika ia memilih menjawab soal, jawabannya benar ybs menjadi juara I , jawabannya salah maka peserta ybs dinyatakan sebagai juara II. Apabila memilih untuk melempar soal maka peserta lain harus menjawab soal, jika jawaban benar peserta yang menjawab tersebut menjadi juara I dan jika salah maka peserta yang melempar soal yang menjadi juara I.
Catatan : jika ada peserta yang memencet bel sebelum soal selesai dibacakan dinyatakan sebagai juara II.
·      Pada babak tambahan untuk memperebutkan posisi juara II (kedua) dibacakan satu soal rebutan. Peserta  yang pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika jawabannya benar maka peserta ybs dinyatakan sebagai juara II dan peserta lain (dalam babak tambahan)sebagai Juara III , dan jika jawaban salah soal tidak akan dilempar. Akan dibacakan sampai 5 soal hingga diperoleh juara II pada babak final.
·      Jika sampai pada soal kelima pada setiap babak tambahan masih juga belum ada peserta yang menjawab dengan benar maka dilanjutkan dengan babak tambahan kedua. Aturannya sama dengan babak tambahan kedua untuk memperebutkan juara I.
·      Dalam hal ketiga peserta  skornya sama, maka diadakan babak tambahan. Dibacakan soal rebutan,  Peserta  yang pertama memencet bel berhak menjawab soal, jika jawabannya benar maka peserta ybs dinyatakan sebagai juara I dan peserta lain yang tersisa memperebutkan posisi sebagai Juara II dengan cara yang sama. Akan dibacakan masing-masing sampai 5 soal sampai diperoleh juara I, juara II dan juara III pada babak final.
·      Jika sampai pada soal kelima pada babak tambahan juara I dan/atau juara II dan juara III belum diperoleh maka dilanjutkan dengan babak tambahan kedua. Jika tidak ada peserta yang bisa menjawab soal dengan benar pada babak tambahan pertama (belum ada juara I), akan dibacakan soal dan peserta pertama yang memencet bel berhak memilih apakah akan menjawab atau melempar soal kepada peserta lain. Jika ia memilih menjawab soal, jawabannya benar ybs menjadi juara I dan peserta lain memperebutkan juara II dengan cara yang sama, tetapi jika jawabannya salah maka peserta ybs dinyatakan sebagai juara III dan peserta lain akan memperebutkan juara I dengan cara yang sama pula. Apabila memilih untuk melempar soal maka peserta ybs berhak menunjuk  peserta lain untuk menjawab soal dan peserta yang ditunjuk harus menjawab soal, jika jawaban benar peserta yang menjawab tersebut menjadi juara I dan jika salah maka peserta ybs dinyatakan sebagai juara III. Dan peserta tersisa memperebutkan juara I dengan cara yang sama.
Catatan : jika ada peserta yang memencet bel sebelum soal selesai dibacakan disamakan dengan memberi jawaban salah.

1.         Catatan untuk babak final  :  Peserta yang harus menjawab soal diberi waktu 90 detik untuk menjawab, jika dalam waktu tersebut peserta ybss tidak mampu menjawab  maka dianggap jawabannya salah.

}  DEBAT KONSTITUSI
-   SistemLomba
-Lomba menggunakan system gugur (Babak Penyisihan dan Babak Semi Final)
-Lomba menggunakan system setengah kompetensi ( Babak Final)

-   Mekanisme Pelaksanaan Debat Kontitusi
a.        Sistem Debat
Debat yang diselenggarakan dengan model konvensional yang mempertemukan dua regu dengan posisi yang berbeda/saling gantian berhadapan (pro/kontra) pada setiap sesi lomba.

Setiap lomba dilakukan dalam empat sesi:
·         Sesi 1 (waktu 2X3 menit)
Setiap Regu secara bergantian menyampaikan argumentasi (opening Statement) terhadap satu topic/tema sesuai dengan posisi masing-masing yang disampaikan oleh anggota regu pertama dimulai dari regu pro. Waktu yang diberikan bagi bagi seiap regu adalah maksmal 5 (lima) menit
·         Sesi II (waktu :2X3 menit)
Anggota kedua regu secara bergantian menyampaikan argumentasi tambahan dan/atau bantahan terhadap argumentasi regu lainnya dengan waktu yang diberikan msing-masing maksimal 5 (lima) menit
·         Sesi III (waktu : 2X5 menit)
Kemudian dilanjutkan oleh anggota ketiga tiap regu menyampaikan argumentasi lanjutan dan/atau bantahan terhadap argumentasi regu lainnya dengan mekanisme yang sama. Waktu yang diberiakan juga masing-masng 5 (lima) menit. Selain itu, anggota regu ketiga diberikan kesempatan untuk melakukan bantahan/interupsi terhadap pihak lawan (anggota I, II, III) saat sedang bicara.
·         Sesi IV ( waktu : 2X2 menit )
Tiap regu yang diwakili oleh juru bicara masing-masing atau anggota lainnya menyampaikan pernyataan penutup ( closing statement ) atas argumentasi dengan posisi setiap regu yang dimulai oleh regu kontra. Waktu yang diberikan juga masing-masing 2 (tiga) menit.

b. Penentuan pemenang dilakukan berdasarkan komposisi dewan juri dan/ atau penjumlahan nilai yang diperoleh.
c. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
·         Moderator dan pengatur waktu
ü  Debat dipandu oleh seorang moderator.
ü  Untuk pengaturan waktu debat, dibantu oleh seorang pengatur waktu.

v  ASPEK PENILAIAN DEBAT KONTITUSI
1.  Kriteria Penilaian terdiri atas:
o   Subtansi : 40 poin
§  Penguasan teori terkait tema debat
§  Pengemukakan gagasan baru dalam mendukung argumentasi
§  Penguasan perbandingan
o   Metode penyampaian : 40 poin
§  Etika berdebat dan penguasaan panggung.
§  Penggunaan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
§  Ketepatan dan kecermatan penggunaan istilah ilmiah/asing.
§  Sistematika alur pikir dalam membangun argumentasi debat.
§  Ketetapan menyanggah (membidas) pendapat lawan.
o   Kerja sama Tim : 20 poin
§  Keruntutan alur berpikir regu
§  Dukungan dan kemampuan menambah atau memperkuat argumentasi teman dalam tim/proposionalitas penguasaan substansi.
§  Proporsionalitas penguasaan substansi di antara anggota tim.


}  KARYA TULIS ILMIAH  (KTI)
   Karya tulis ilmiah remaja akan menggunakan kompetisi sistem gugur dimana Peserta Karya Tulis ilmiah terdiri dari 1-3 orang peserta. (dapat berupa Individu atau tim)
Setelah melewati tahapan seleksi Dewan Juri akan menentukan 3 naskah KTI yang terbaik berdasarkan kriteria penilaian. Selanjutnya, 3 sekolah yang  dinyatakan melaju ke babak final dan mempresentasekan karya tulis ilmiah tersebut  dalam bentuk power point di depan tim juri.
1.         Tim KTI bisa menentukan Sub Tema dari tema umum diatas.
2.       Karya Tulis Harus dari Penelitian Peserta.
3.       Karya tulis yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dengan lomba-lomba sejenis.
4.        Naskah dijilid, pada sampul depan disertai logo sekolah masing-masing.
5.        Naskah diketik dengan spasi 1,5, ukuran 12, huruf Times New Roman pada kertas A4.
6.        Teknik atau format penulisan sesuai dengan ketentuan karya tulis ilmiah.
7.        Naskah KTI paling lambat diterima pada tanggal  04 Februari 2012 melalui diantar secara langsung atau  dikirim lewat E-mail kepada  panitia pelaksana.. KTI yang dikirim lewat e-mail, kemudian dikonfirmasikan kembali ke panitia pelaksana.
8.       Mekanisme Pelaksanaan LKTI (babak Final) :
·         Saat presentasi dibabak final, peserta harus mempersiapkan sarana presentasi yang berupa soft copy (file dalam format Microsoft Word dan Power Point yang disimpan di CD atau FD) serta hard copy berupa naskah karya ilmiah.
·         Panitia menyediakan media presentasi yaitu LCD.
·         Khusus bagi peserta kelompok yang akan di panggil sebagai finalis hanya seorang (peneliti utama) untuk menyajikan karya tulis yang di perlombakan nama pertama dari susunan kelompok adalah sebagai peneliti utama.
Bila peneliti utama berhalangan hadir dapat diwakilkan oleh seorang anggota dengan persetujuan kelompoknya. Jumlah anggota kelompok maksimal 3 orang termasuk (peneliti utama)
·         Finalis yang akan berkompetisi di babak final akan di umumkan pada tanggal 8 Februari 2012 sebelum final di alamat himacivicshukum.blogspot.com atau via telepon/via SMS.
9.        Penjurian :
·         Dewan Juri dan Penilaian :Dewan juri dipilih dari kelompok akademis (dosen) PPKn  Universitas Negeri Makassar.
v  SISTEMATIKA PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH
Ø  Judul
Judul tulisan karya ilmiah hendaklah singkat dan spesifik, tetapi cukup jelas memberi gambaran mengenai karya ilmiah yang diusulkan.
Ø  Pendahuluan
Karya ilmiah ini dilakukan untuk menjawab keingintahuan penulis untuk mengungkap gejala atau fenomena Supremasi Hukum di Indonesia. guna dicarikan solusi pemecahannya. Kemukakan hal-hal yang mendorong atau argumentasi pentingnya tulisan ilmiah.
Ø  Rumusan masalah
Rumuskan dengan jelas permasalahan yang ingin diungkap, dan dugaan yang ingin dibuktikan. Dalam rumusan masalah dapat dijelaskan definisi, asumsi. Rumusan masalah tidak harus dalam bentuk pertanyaan.   
Ø  Pembahasan
Usahakan menggunakan pustaka terbaru, relevan dan asli baik buku atau jurnal. Uraikan dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari karya ilmiah ini. Tinjauan pustaka menguraikan konsep teori, temuan, dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan yang dijadikan landasan untuk melakukan tulisan karya ilmiah. Tinjauan pustaka mengacu pada daftar pustaka.
Ø  Penutup
Uraikan hasil yang dicapai berikut kesesuaian dengan masalah yang diajukan. Disamping itu, perlu juga diuraikan manfaat dan kontribusi terhadap Ipteks dan Pembangunan.


Ø Daftar pustaka
Cantumkan pustaka yang dijadikan acuan dalam tulisan baik berupa
1.         Buku dan jurnal
2.       Undang-Undang
3.       Internet

v  ASPEK PENILAIAN KTI
1.         Kriteria Penilaian (penyisihan naskah KTI):
o   Relevansi isi dengan tema
o   Relevansi isi dengan judul penulisan
o   Metode penelitian atau penulisan
o   Substansi makalah Kreatifitas.
o   Bermanfaat dengan generasi mendatang.
2.       Presentase (khusus Babak Final):

v  Finalis Karya Tulis Ilmiah (KTI) diharapkan hadir ditempat presentasi 10 menit sebelum presentasi KTI dinyatakan dimulai.
v  Apabila finalis tidak hadir pada saat presentasi, panitia memberi waktu hingga 3 x 5 menit, jika finalis tetap tidak hadir hingga waktu yang telah ditentukan, maka finalis ybs tidak lagi diberi kesempatan untuk prersentasi (skor untuk presentasinya kosong).
v  Peserta diberi waktu 15 menit untuk mempresentasikan KTI-nya dan 30 menit untuk menjawab pertanyaan dari juri (setiap juri diberi waktu 10 menit)




v  SKORING PENILAIAN KARYA TULIS ILMIAH

NO.
KOMPONEN
BOBOT/SKOR
I
Pendahuluan
5
II.
Permasalahan
5
III.
Pembahasan :
1.         Relevansi tinjauan pustaka
2.       Pengacuan daftar pustaka
3.       Kemutakhiran sumber
4.       Kesesuaian dengan masalah
5.       Ketetapan dan ketajaman analisis

10

10

10

10

10
IV.
Kesimpulan dan saran :
1.         Hasil yang dicapai kesesuaian dengan tujuan.
2.       Kontribusi terhadap pengembangan IPTEKS


15


15
V.
Umum
1.         Bahasa
2.       Format

5
5
JUMLAH
100


Untuk skor akhir peserta = skor karya tulis ilmiah + skor presentasi.


v  GAMBARAN SOAL, TEMA, DAN TOPIK LOMBA
Ø  Lomba Cerdas Cermat
ü  Pancasila, UNDANG-UNDANG DASAR  NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945, dan seputar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan kelas X, XI, XII, Isu-isu terbaru seputar dunia pendidikan, politik, dan hukum di Indonesia.

Ø  Lomba Karya Tulis Ilmiah
       Tema untuk KTI adalah:
ü  4 Pilar Kehidupan Bernegara
ü  Supremasi Hukum
ü  Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah.
ü  Pemberantasan Korupsi

Ø  Lomba Debat Konstitusi
ü  Hukuman Mati untuk koruptor
ü  Kebijakan Pemerintah Wajib Belajar 9 tahun.
ü  Sistem pemerintahan Otonomi Daerah/Desentralisasi.
ü  Referendum Papua.
ü  Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana.
ü  Remisi untuk Para Koruptor.
ü  Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Daerah.
ü  Pengesahan Peraturan Daerah tentang Minuman Keras.

v  POIN LOMBA
Ø  Lomba Cerdas Cermat
Juara 1 : 10 Poin
Juara 2 : 8 Poin
Juara 3 : 5 Poin
Ø  Lomba Debat Konstitusi
Juara 1 : 10 Poin
Juara 2 : 8 Poin
Juara 3 : 5 Poin
Ø  Lomba Karya Tulis Ilmiah
Juara 1 : 10 Poin
Juara 2 : 8 Poin
Juara 3 : 5Poin

v  MEKANISME PENDAFTARAN
a.   Pendaftaran Langsung
Ø  Batas pendaftaran dilakukan pada tanggal 2 Januari – 4 Februari 2012 di sekretariat Hima Civics Hukum FIS UNM Jln. A. P. Pettarani gedung Flamboyan BE Lt.2 Kampus Gunung Sari Baru Makassar, email: thesekretch@yahoo.co.id, VIA SMS atau TELEPON (CONTACT PERSON).
Ø  Pada saat pendaftaran, peserta harus menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap, surat mandat kepala sekolah, biodata peserta, biodata guru pendamping, dan pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (uniform sekolah) untuk masing-masing peserta dan 1 lembar guru pendamping.
Ø  Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapat nomor registrasi perlombaan.

b.      Pendaftaran Tidak Langsung
Ø  Batas Pendaftaran dilakukan pada tanggal 2 Januari-4 Februari 2012 dengan mengirim/membuat berkas yang dikirim ke alamat e-mail thesekretch@yahoo.co.id
Ø  Bagi yang mendaftar lewat e-mail, konfirmasi kembali lewat VIA SMS atau VIA telepon.
Ø  Bagi yang mendaftar lewat VIA SMS, Konfirmasi dengan format:
-Olimpiade.pkn-nama lengkap calon peserta-nama sekolah-jenis lomba
Kirim ke : Contact Person
085242952182/085255655435/085213930923
Contoh: Olimpiade.pkn-Abdul Haris-SMAN 1 Kajang Kab. Bulukumba-cerdas Cermat.

v  PENGHARGAAN PESERTA
Ø  Piala bergilir Rektor Universitas Negeri Makassar bagi juara umum.
Sekolah yang memperoleh juara umum 3 kali berturut-turut, berhak mendapatkan piala bergilir Rektor UNM sebagai piala tetap.
Ø  Piala tetap untuk setiap sekolah yang berkompetisi di babak final lomba cerdas cermat, karya tulis ilmiah dan debat konstitusi.
Ø  Plakat penghargaan kepada seluruh sekolah yang ikut serta pada kegiatan ini.
Ø  Sertifikat penghargaan kepada setiap peserta dan guru pendamping
Ø  Dana Pembinaan bagi setiap Juara Lomba.

v  PERSYARATAN PESERTA
Ø  Peserta Merupakan Siswa(i) Sekolah Menengah Atas/Sederajat (SMA, SMK, MA) Se Sulawesi Selatan.
Ø  Menyertakan fotokopy kartu siswa yang masih berlaku, atau keterangan masih sekolah dan menunjukkan aslinya pada saat lomba.
Ø  Menyertakan pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Ø  Melampirkan biodata peserta (tersedia).
Ø  Melampirkan surat mandat dari sekolah masing-masing.
Ø  Peserta adalah satu tim untuk cerdas cermat, satu tim karya tulis ilmiah, dan satu tim Debat Konstitusi.
Ø  Setiap tim terdiri dari 3 orang kecuali lomba karya tulis ilmiah.
Ø  Diwajibkan Melampirkan Riwayat Hidup Yang Diketahui Oleh Orang Tua/Wali Dan Kepala Sekolah, Cantumkan Alamat Yang Mudah Di Hubungi  (Nomer Telepon, HP, Faxmile, E-mail).

v  PERATURAN UMUM
Ø  Kegiatan ini dikuti oleh Sekolah Menengah Atas/sederajat (SMA,SMK,MA) Se-Sulawesi selatan.
Ø  Setiap sekolah mengutus 3 orang (peserta cerdas cermat), 1-3 orang (peserta karya tulis ilmiah (KTI) dan 3 orang (Debat Konstitusi) serta 1 guru mata pelajaran Pendididkan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai pendamping
Ø  Waktu pelaksanaan 11 – 13 Februari 2012.
Ø  Peserta diwajibkan menjaga nama baik Sekolah dan Jurusan Pendidikan dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) serta peserta wajib menjaga sportifitas selama mengikuti kegiatan.
Ø  Peserta wajib menjaga kebersihan ruangan perlombaan.
Ø  Apabila ada yang kurang jelas pada petunjuk teknis ini harap di konfirmasikan kepada panitia kegiatan.
Ø  Peserta wajib hadir 15 menit sebelum kegiatan di mulai.
Ø  Peserta wajib menggunakan pakaian sekolah pada saat kegiatan berlangsung.



 CP :  085242952182 (SURIAMAN), Email : thesekretch@yahoo.co.id
         085213930923 (SUTRISNO),  Blog : himacivicshukum.blogspot.com
         085395973328 (ZULFAHRI),      
         085255655435 (SAMSUL)
                     Present by :